Jl. Sunda No.52A Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40112
1.1. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT BPR Vima ("Bank", "kami") mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, mengungkapkan, dan melindungi Data Pribadi Anda pada saat Anda menggunakan aplikasi mobile banking VIMA ("Aplikasi").
1.2. Kebijakan Privasi ini disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, ketentuan mengenai rahasia bank sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perbankan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku mengenai pelindungan konsumen dan penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank.
1.3. Kebijakan Privasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Layanan Mobile Banking VIMA. Dengan mendaftar, mengaktifkan, atau menggunakan Aplikasi, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan memberikan persetujuan atas pemrosesan Data Pribadi Anda sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini.
1.4. Kebijakan Privasi ini berlaku untuk pemrosesan Data Pribadi melalui Aplikasi. Pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan melalui kanal lain Bank (misalnya kantor cabang) tunduk pada kebijakan dan ketentuan yang berlaku untuk kanal tersebut.
No | Istilah | Pengertian |
|---|---|---|
1 | Data Pribadi | Data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau nonelektronik. |
2 | Data Pribadi Spesifik | Data Pribadi yang menurut peraturan perundang-undangan memerlukan pelindungan khusus, antara lain data biometrik dan data keuangan pribadi. |
3 | Nasabah atau Anda | Orang perseorangan yang menggunakan Aplikasi, baik sebagai calon nasabah yang melakukan pendaftaran maupun nasabah yang telah memiliki rekening di Bank. |
4 | Pemrosesan | Setiap kegiatan terhadap Data Pribadi, meliputi pemerolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan, dan pemusnahan. |
5 | Mitra | Pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank dalam penyediaan layanan pada Aplikasi dan memproses Data Pribadi untuk dan atas nama Bank atau berdasarkan perjanjian dengan Bank. |
6 | eKYC | Proses verifikasi identitas Nasabah secara elektronik, meliputi pembacaan data kartu identitas, pemeriksaan keaktifan wajah (liveness), dan pencocokan wajah. |
3.1. Kami mengumpulkan Data Pribadi berikut sesuai dengan layanan yang Anda gunakan:
No | Kategori | Contoh Data | Kapan Dikumpulkan |
|---|---|---|---|
1 | Data identitas | Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, serta foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) | Pendaftaran nasabah baru dan aktivasi |
2 | Data biometrik | Foto wajah (swafoto), hasil pemeriksaan keaktifan wajah, dan hasil pencocokan wajah dengan foto pada KTP-el | Pendaftaran nasabah baru (eKYC) |
3 | Data kontak | Nomor telepon seluler dan alamat surel (email) | Pendaftaran, aktivasi, dan perubahan profil |
4 | Data profil nasabah | Informasi tambahan yang diminta dalam pembukaan rekening, antara lain nama ibu kandung, sumber dana, tujuan pembukaan rekening, dan penghasilan serta profil risiko dan latar belakang keuangan. | Pendaftaran nasabah baru dan pembukaan rekening |
5 | Data rekening dan keuangan | Nomor rekening, jenis produk, saldo, mutasi rekening, data deposito, serta rekening sumber dana | Penggunaan layanan |
6 | Data transaksi | Jenis, nominal, waktu, biaya, status, nomor referensi, serta nama, nomor rekening, dan bank penerima atau pengirim | Setiap transaksi |
7 | Data kredensial | Kata sandi, MPIN, dan kode OTP. Kata sandi dan MPIN disimpan dalam bentuk yang tidak dapat dibaca oleh siapa pun, termasuk petugas Bank | Pendaftaran, aktivasi, login, dan otorisasi transaksi |
8 | Data perangkat | Pengenal perangkat, merek dan model perangkat, sistem operasi, versi Aplikasi, dan alamat IP | Pendaftaran, aktivasi, dan setiap penggunaan Aplikasi |
9 | Data log dan aktivitas | Catatan waktu login, aktivitas pada Aplikasi, dan catatan kesalahan sistem | Setiap penggunaan Aplikasi |
10 | Data komunikasi | Isi pengaduan, pertanyaan, dan korespondensi Anda dengan Bank | Saat Anda menghubungi Bank |
3.2. Data biometrik dan data keuangan pribadi termasuk Data Pribadi Spesifik. Kami memprosesnya hanya untuk tujuan yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini dengan langkah pelindungan tambahan sebagaimana diuraikan pada Bagian 11.
3.3. Kami tidak mengumpulkan daftar kontak, isi pesan, atau berkas pribadi pada perangkat Anda di luar yang secara tegas Anda pilih untuk diunggah atau diunduh melalui Aplikasi Resmi.
4.1. Langsung dari Anda, yaitu data yang Anda masukkan atau unggah pada Aplikasi, termasuk foto KTP-el dan swafoto yang diambil melalui kamera perangkat.
4.2. Secara otomatis dari perangkat Anda pada saat menggunakan Aplikasi, yaitu data perangkat serta data log dan aktivitas.
4.3. Dari sistem Bank, yaitu data rekening dan data nasabah yang telah tercatat di Bank, khususnya bagi nasabah yang melakukan aktivasi layanan.
4.4. Dari Mitra, yaitu hasil verifikasi identitas elektronik, hasil pemrosesan transaksi, dan status pembayaran.
Kami memproses Data Pribadi Anda berdasarkan satu atau lebih dasar berikut:
No | Dasar Pemrosesan | Penerapan |
|---|---|---|
1 | Persetujuan yang sah dan eksplisit dari Anda | Pemrosesan data biometrik untuk eKYC dan pengiriman informasi produk atau promosi |
2 | Pemenuhan kewajiban perjanjian | Pembukaan dan pengelolaan rekening serta pelaksanaan transaksi yang Anda instruksikan |
3 | Pemenuhan kewajiban hukum | Identifikasi dan verifikasi nasabah, program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pelaporan kepada otoritas, dan penyimpanan dokumen |
4 | Pemenuhan kepentingan yang sah | Pencegahan penipuan, pengamanan sistem, dan peningkatan kualitas layanan, dengan tetap memperhatikan hak Anda |
Kami menggunakan Data Pribadi Anda untuk tujuan berikut:
No | Tujuan | Kategori Data Utama |
|---|---|---|
1 | Memverifikasi identitas Anda dan membuka rekening secara elektronik | Identitas, biometrik, kontak, profil nasabah |
2 | Mengaktifkan layanan bagi nasabah yang telah memiliki rekening | Identitas, kontak, rekening |
3 | Mengautentikasi login dan mengotorisasi transaksi, termasuk pengiriman OTP | Kredensial, kontak, perangkat |
4 | Mengikat akun dengan perangkat yang terdaftar dan mendeteksi akses dari perangkat baru | Perangkat, log |
5 | Menampilkan informasi saldo, mutasi, aktivitas, deposito, dan e-statement | Rekening, transaksi |
6 | Memproses transfer sesama Bank, transfer antar bank, top up saldo, pembukaan tabungan, serta pembukaan dan pencairan deposito | Rekening, transaksi |
7 | Mengirimkan pemberitahuan terkait akun dan transaksi | Kontak, transaksi |
8 | Menangani pengaduan dan memberikan layanan pelanggan | Komunikasi, identitas, transaksi |
9 | Mencegah, mendeteksi, dan menangani penipuan, akses tidak sah, serta penyalahgunaan layanan | Perangkat, log, transaksi |
10 | Memenuhi kewajiban kepada otoritas, termasuk program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme | Seluruh kategori yang relevan |
11 | Menjaga keandalan sistem, menganalisis gangguan, dan meningkatkan kualitas Aplikasi | Perangkat, log |
12 | Menyampaikan informasi produk dan promosi Bank, hanya apabila Anda memberikan persetujuan | Kontak |
Kami tidak akan menggunakan Data Pribadi Anda untuk tujuan lain yang tidak sesuai dengan tujuan di atas tanpa memberitahukan dan, apabila diwajibkan, memperoleh persetujuan Anda terlebih dahulu.
Aplikasi memerlukan izin akses tertentu pada perangkat Anda:
No | Izin | Kegunaan | Apabila Tidak Diizinkan |
|---|---|---|---|
1 | Kamera | Mengambil foto KTP-el dan swafoto dalam proses eKYC | Pendaftaran nasabah baru tidak dapat diselesaikan |
2 | Notifikasi | Mengirimkan pemberitahuan transaksi dan informasi akun | Anda tetap dapat menggunakan Aplikasi, tetapi tidak menerima pemberitahuan pada perangkat |
3 | Penyimpanan atau berkas | Menyimpan bukti transaksi, mutasi, dan e-statement yang Anda unduh | Dokumen tidak dapat disimpan pada perangkat |
4 | Pembacaan SMS OTP | Mengisi kode OTP secara otomatis | Anda tetap dapat memasukkan kode OTP secara manual |
Anda dapat mengubah izin tersebut sewaktu-waktu melalui pengaturan perangkat.
8.1. Bank tidak menjual Data Pribadi Anda.
8.2. Bank dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda sebatas yang diperlukan kepada pihak-pihak berikut:
No | Pihak Penerima | Tujuan Pengungkapan |
|---|---|---|
1 | Penyedia layanan verifikasi identitas elektronik (eKYC) | Pembacaan data KTP-el, pemeriksaan keaktifan wajah, dan pencocokan wajah, termasuk pencocokan dengan data kependudukan melalui jalur resmi yang tersedia bagi penyedia tersebut |
2 | Penyedia sistem inti perbankan (core banking) | Pembuatan data nasabah, pembukaan rekening, serta pencatatan saldo dan transaksi |
3 | Penyedia jasa pembayaran | Pemrosesan top up saldo dan transfer dana ke bank lain |
4 | Penyelenggara jaringan transfer dana antarbank | Validasi rekening penerima dan penerusan transfer ke bank lain |
5 | Penyedia layanan pesan singkat (SMS) | Pengiriman kode OTP dan pemberitahuan |
6 | Penyedia layanan notifikasi, surel, infrastruktur komputasi, dan penyimpanan data | Pengiriman pemberitahuan serta pengoperasian dan penyimpanan sistem Aplikasi |
7 | Pengembang dan pengelola Aplikasi yang ditunjuk Bank | Pengembangan, pemeliharaan, dan penanganan gangguan Aplikasi, di bawah kewajiban kerahasiaan |
8 | Bank penerima atau pengirim dana | Pelaksanaan transaksi yang Anda instruksikan, terbatas pada data yang diperlukan untuk transaksi tersebut |
9 | Otoritas dan lembaga yang berwenang | Pemenuhan kewajiban hukum, antara lain kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta aparat penegak hukum berdasarkan permintaan yang sah |
10 | Konsultan profesional | Auditor, konsultan hukum, dan penasihat profesional Bank, di bawah kewajiban kerahasiaan |
8.3. Bank mewajibkan setiap Mitra untuk memproses Data Pribadi hanya berdasarkan perintah Bank, menerapkan langkah pengamanan yang memadai, dan menjaga kerahasiaan Data Pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
8.4. Pengungkapan data rekening dan transaksi Anda tunduk pada ketentuan rahasia bank. Pengungkapan di luar keperluan pelaksanaan layanan hanya dilakukan dalam hal yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan atau berdasarkan persetujuan tertulis dari Anda.
9.1. Data Pribadi Anda disimpan dan diproses di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. bahwa pusat data (data center) dan pusat pemulihan bencana (disaster recovery center) Bank berlokasi di Indonesia sesuai aturan OJK
9.2. Apabila di kemudian hari terdapat pemrosesan Data Pribadi di luar wilayah Indonesia, Bank akan memastikan negara atau penerima data tersebut memiliki tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi, atau terdapat pelindungan yang memadai dan mengikat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberitahukannya kepada Anda melalui pembaruan Kebijakan Privasi ini.
10.1. Bank menyimpan Data Pribadi Anda selama Anda menjadi nasabah dan/atau menggunakan Aplikasi.
10.2. Setelah hubungan usaha berakhir atau Anda menutup akun, Bank tetap menyimpan Data Pribadi selama jangka waktu yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, antara lain ketentuan mengenai dokumen perusahaan dan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
10.3. Data pendaftaran pembukaan rekening yang tidak diselesaikan sampai tahap akhir akan disimpan oleh Bank paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pendaftaran terakhir dilakukan, kecuali diperlukan untuk keperluan penanganan indikasi penipuan atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan..
10.4. Setelah jangka waktu retensi berakhir, Bank akan menghapus atau memusnahkan Data Pribadi, atau menjadikannya tidak lagi dapat mengidentifikasi Anda.
11.1. Bank menerapkan langkah pengamanan teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Data Pribadi dari akses, pengungkapan, perubahan, atau penghapusan yang tidak sah, antara lain:
enkripsi data pada saat dikirimkan dan pada saat disimpan;
penyimpanan kata sandi dan MPIN dalam bentuk yang tidak dapat dibaca kembali;
autentikasi berlapis menggunakan kata sandi, MPIN, dan OTP;
pengikatan akun dengan perangkat terdaftar;
pembatasan percobaan login, MPIN, dan OTP, serta penguncian sementara apabila batas tersebut terlampaui;
pengakhiran sesi secara otomatis apabila Aplikasi tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu;
pembatasan penggunaan Aplikasi pada perangkat yang terindikasi telah dimodifikasi atau tidak aman;
pembatasan akses petugas Bank dan Mitra berdasarkan kebutuhan tugas, beserta pencatatan aksesnya.
11.2. Keamanan Data Pribadi juga bergantung pada Anda. Jangan memberitahukan kata sandi, MPIN, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Bank. Bank tidak pernah meminta kata sandi, MPIN, atau kode OTP Anda.
12.1. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Anda berhak untuk:
mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan, serta akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi;
melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi Anda;
mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda;
mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda;
menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi yang telah Anda berikan;
mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan bagi Anda;
menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional dengan tujuannya;
menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi Anda;
mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi Anda dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.
12.2. Sebagian Data Pribadi dapat Anda perbarui secara langsung melalui Aplikasi. Untuk hak lainnya, Anda dapat mengajukan permohonan melalui kontak pada Bagian 16. Bank dapat meminta verifikasi identitas sebelum menindaklanjuti permohonan.
12.3. Bank akan menindaklanjuti permohonan Anda dalam jangka waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Bank dapat menolak atau membatasi permohonan apabila pelaksanaannya bertentangan dengan kewajiban hukum Bank, antara lain kewajiban penyimpanan dokumen nasabah.
13.1. Anda dapat menarik persetujuan pemrosesan Data Pribadi sewaktu-waktu melalui kontak pada Bagian 16.
13.2. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan yang telah dilakukan sebelumnya. Apabila Data Pribadi yang persetujuannya ditarik diperlukan untuk penyediaan layanan, Bank mungkin tidak dapat lagi menyediakan sebagian atau seluruh layanan Aplikasi kepada Anda.
13.3. Penarikan persetujuan atas penerimaan informasi produk dan promosi tidak memengaruhi penerimaan pemberitahuan terkait akun dan transaksi.
Apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi yang berdampak pada Anda, Bank akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Anda dan kepada otoritas yang berwenang paling lambat dalam 3 × 24 (tiga kali dua puluh empat) jam. Pemberitahuan tersebut memuat Data Pribadi yang terungkap, waktu dan cara terjadinya, serta upaya penanganan dan pemulihan yang dilakukan Bank.
Layanan Aplikasi ditujukan bagi orang perseorangan yang telah memiliki KTP-el dan cakap melakukan perbuatan hukum. Bank tidak dengan sengaja memproses Data Pribadi anak melalui Aplikasi. Apabila Bank mengetahui adanya Data Pribadi anak yang diproses tanpa persetujuan orang tua atau wali, Bank akan menghapus data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pertanyaan, permohonan, atau pengaduan terkait Kebijakan Privasi ini dan pemrosesan Data Pribadi Anda dapat disampaikan kepada:
No | Kanal | Detail |
|---|---|---|
1 | Link Pengaduan | |
2 | Telepon | 022-63196130 |
3 | cs@bankvima.com | |
4 | Kantor Bank Vima | Jl. Sunda No. 52 A Bandung |
17.1. Perubahan yang bersifat material akan diberitahukan melalui Aplikasi dan/atau kanal komunikasi lain paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum perubahan berlaku. Apabila perubahan memerlukan persetujuan Anda, Bank akan meminta persetujuan tersebut terlebih dahulu.
17.2. Perubahan yang bersifat material akan diberitahukan melalui Aplikasi dan/atau kanal komunikasi lain paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum perubahan berlaku.
17.3. Versi terbaru Kebijakan Privasi ini selalu tersedia di dalam Aplikasi dan situs web resmi Bank di https://bankvima.com .