Layanan Pengaduan Nasabah
Dalam upaya menjaga dan membangun kepercayaan nasabah dan menjaga kepatuhan terhadap
peraturan otoritas yang berlaku, penanganan penyelesaian pengaduan nasabah menjadi dasar
bagi Bank Vima untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk dan layanan
operasionalnya.
Penerimaan Pengaduan :
-
1. Secara Lisan: Antara lain melalui telepon
resmi Bank Vima, media
chat terverifikasi,
atau tatap muka langsung di kantor cabang terdekat.
-
2. Secara Tertulis: Antara lain melalui surat
fisik, surat elektronik
(email resmi),
laman situs web Bank Vima, atau media digital resmi lainnya yang dikelola langsung oleh
Bank Vima.
Dokumen Yang Diperlukan
Untuk mempercepat verifikasi pengaduan tertulis, nasabah wajib menyertakan dokumen pendukung
berikut:
-
Fotocopy Kartu Identitas Diri (KTP/Paspor) nasabah atau perwakilannya yang masih
berlaku.
-
Nomor rekening aktif dan bukti dokumen transaksi yang dipermasalahkan.
-
Formulir pengaduan atau kronologi kejadian tertulis yang ditandatangani oleh nasabah.
-
Dokumen pendukung lainnya seperti struk ATM atau screenshoot notifikasi.
-
Surat Kuasa bermaterai jika pelaporan diwakilkan oleh pihak lain.
Target Jangka Waktu Penyelesaian
Penyelesaian Pengaduan Akurat & Tepat Waktu
Penyelesaian pengaduan nasabah pada Bank Vima mengacu penuh kepada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan.
Pengaduan Lisan
Maksimal 5 Hari Kerja
Wajib ditindaklanjuti paling lama 5 hari sejak pengaduan diterima. Jika membutuhkan analisis
mendalam, dapat diperpanjang maksimal 5 hari kerja berikutnya dengan pemberitahuan tertulis.
Pengaduan Tertulis
Maksimal 10 Hari Kerja
Diproses paling lambat 10 hari kerja terhitung sejak dokumen persyaratan pengaduan diterima
secara lengkap oleh unit CS. Kami wajib memberitahukan perkembangan proses apabila terdapat
kendala teknis luar biasa.
Prosedur Tertulis
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Proses Pengaduan Tertulis
-
1
Nasabah wajib mengidentifikasi dan merinci masalah keluhan secara jelas.
-
2
Sertakan semua bukti dokumen pendukung yang relevan dan asli (jika diperlukan).
-
3
Pastikan Anda menerima bukti tanda terima pengaduan resmi dan nomor registrasi dari petugas kami.
-
4
Bank memproses penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal dan regulasi OJK yang berlaku.
-
5
Hasil penyelesaian pengaduan yang disepakati akan dituangkan dalam berita acara penyelesaian keluhan.
Bank Vima menjamin kerahasiaan seluruh data pribadi, informasi keuangan, dan substansi laporan pengaduan Anda
sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), UU ITE, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK). Data Anda hanya digunakan untuk kepentingan analisis penyelesaian masalah.
Formulir Pengaduan
Sampaikan Pengaduan Anda
Isi formulir di bawah ini dengan lengkap. Kami akan merespons pengaduan Anda dalam waktu 10 hari kerja.