Jl. Sunda No.52A Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40112
Menunjuk surat Ditjen Dukcapil Kemendagri No. 400.8/11759/Dukcapil tanggal 8 Agustus 2023 dan Surat DPP Perbarindo No.479/DPP-PERBARINDO/VIII/2023 Jakarta, 28 Agustus 2023, tentang tindaklanjut kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Atas Penerapan ISO 27001.
Nama : Euis Yanti Rokayah
Nama Instansi : PT BPR VIMA
Jabatan : DIREKTUR OPERASIONAL YMFK
Bertindak untuk dan atas nama PT BPR VIMA menyatakan berkomitmen mengikuti Proses ISO 27001 serta akan tunduk pada peraturan dan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Perbarindo terkait ISO 27001 - 2022.
Apabila kami tidak dapat mengikuti peraturan dan ketentuan tersebut, kami bersedia untuk tidak diikutsertakan dalam ISO bersama dan jika dalam pelaksanaannya nanti kami tidak dapat mematuhi peraturan dan SOP terkait ISO 27001-2022, maka kami bersedia nama BPR BPRS kami dikeluarkan dari daftar BPR BPRS yang ikut serta dalam proses ISO bersama Perbarindo.